Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Struktur kurikulum MI terdiri atas tiga komponen, yakni komponen mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Komponen mata pelajaran dikembangkan berdasarkan atas lima kelompok mata pelajaran, yaitu:
1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4. kelompok mata pelajaran estetika
5. kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan
Komponen mata pelajaran dikembangkan berdasarkan atas lima kelompok mata pelajaran, yaitu:
1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4. kelompok mata pelajaran estetika
5. kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas 1 sampai dengan kelas 6. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
Kurikulum MI memuat 13 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan Diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada MI merupakan "IPA Terpadu" dan "IPS Terpadu".
Pembelajaran kelas 1 s.d. kelas 3 melalui pendekatan tematik, sedangkan kelas 4 s.d. kelas 6 dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 - 38 minggu.
Adapun muatan kurikulum MI Muhammadiyah 1 Pare adalah sebagai berikut:
Mata Pelajaran
Qur'an Hadits
Aqidah Akhlak
Fiqih
Sejarah Islam
Pendidikan Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia
Bahasa Arab
Matematika
Ilmu Penegtahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 - 38 minggu.
Adapun muatan kurikulum MI Muhammadiyah 1 Pare adalah sebagai berikut:
Mata Pelajaran
Qur'an Hadits
Aqidah Akhlak
Fiqih
Sejarah Islam
Pendidikan Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia
Bahasa Arab
Matematika
Ilmu Penegtahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Kerajinan Tangan dan Kesenian Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Kerajinan Tangan dan Kesenian Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan